Selasa, 07 April 2020

Memahami Hadits Larangan Puasa Pertengahan Bulan Sya'ban

Dari Abu Huroiroh bahwa Rosulullah ﷺ bersabda:

إذا انتصف شعبان فلا تصوموا

“Apabila masuk pertengahan bulan Sya’ban janganlah kalian berpuasa.”

Riwayat yang lain:

فلا يصومنّ أحد

“Maka janganlah sekali-kali berpuasa.”

Riwayat yang lain:

إذا كان النصف من شعبان فأمسكوا عن الصيام حتى يكون رمضان

“Apabila masuk pertengahan bulan Sya’ban maka tahanlah diri kalian dari berpuasa sampai datang Romadhon.” (HR. Abu Dawud 6/460, At-Tirmidzi 3/437, dan Ahmad 2/442)

Imam Ahmad, Abdurrohman bin Mahdi, Abu Zur’ah Ar-Rozi, Al-Atsrom berpendapat hadits di atas statusnya munkar. Sedangkan At-Tirmidzi, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan yang lain menshohihkannya. (Aunul Ma’bud 6/460, Mukhtashor Sunan Abi Dawud ma’a Ma’alimis Sunan, Tahdzib Ibnul Qoyyim 3/223-225)

Syaikh Abdullah Al-Fawzan menjelaskan, “Para Ulama berselisih pendapat dalam menilai keabsahan hadits di atas. Sebagian Ulama menshohihkan haditsnya dan sebagian yang lain mendho'ifkannya.

Ulama yang menganggap shohih membawa larangan tersebut kepada orang yang berpuasa sunnah secara mutlak dan dia memulai puasanya setelah masuk pertengahan bulan Sya’ban. 

Adapun bagi orang yang hari-harinya biasa berpuasa, seperti puasa Senin Kamis, puasa Dawud, atau menyambung pertengahan kedua dengan pertengahan pertama, atau qodho’ puasa, maka itu tidak termasuk larangan hadits.

Telah tsabit bahwa Nabi ﷺ berpuasa di bulan Sya’ban. Aisyah rodhiyallahu ‘anha ditanya tentang puasa Nabi ﷺ ia berkata, “Dahulu beliau berpuasa Sya’ban dan menyambungnya dengan puasa Romadhon.” Aisyah juga berkata, “Rosulullah ﷺ senantiasa menjaga puasa Senin dan Kamis.” (Ahaditsus Shiyam hal. 4)

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar