Senin, 16 Maret 2020

Rukhshoh (Keringanan) Sholat di Rumah Bagi Laki-Laki

Assalamu'alaikum ustadz sebab apa saja yang membolehkan shalat di rumahnya? Apakah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tetap berjamaah di masjid saat perang?

Jawab: Wa'alaikumussalam warohmatullah wabarokatuh. Saat perang berkecamuk Rosulullah ﷺ sholat berjamaah di tanah lapang bukan di masjid. Jabir bin Abdillah meriwayatkan bahwa posisi kaum musyrikin ketika itu berada di antara kaum muslimin dan arah kibat.

Adapun udzur yang menyebabkan bolehnya sholat di rumah tidak berjamaah di masjid seperti turunnya hujan (baik deras maupun ringan riwayat Abul Malih dari ayahnya), angin kencang, safar, malam yang dingin atau udzur lain yang lebih berat seperti tersebarnya virus yang sudah mengkhawatirkan sebagaimana yang difatwakan oleh sebagian Ulama.

Dari Abdullah bin Abbas bahwa ia berkata kepada muadzdzinnya saat turun hujan:

إذا قلت أشهد أن محمدا رسول الله فلا تقل حي على الصلاة قل صلوا في بيوتكم فكأن الناس استنكروا قال فعله من هو خير مني 

”Apabila engkau telah mengumandangkan, "Asyhadu allaa ilaaha illallooh, Asyhadu anna muhammadar rosulullooh, maka janganlah engkau ucapkan, "Hayya ’alash sholaah" Tetapi ucapkanlah, "Sholluu fii buyuutikum" (sholatlah di rumah-rumah kalian). -Perowi berkata-, ”Seolah manusia mengingkari perkataan Ibnu Abbas tersebut." Lantas Ibnu Abbas berkata, ”Apakah kalian merasa heran! Sungguh orang yang lebih baik dariku (yaitu Rosulullah) telah melakukan seperti ini." (HR. Al-Bukhori 632 dan Muslim 697)

Dari Nafi', dari Ibnu Umar bahwa ia pernah mengumandangkan adzan untuk sholat di malam yang dingin, angin bertiup kencang dan hujan, kemudian dia mengucapkan di akhir adzannya, "Alaa sholluu fii rihaalikum, alaa sholluu fir rihaal" (Sholatlah di rumah kalian, sholatlah di rumah)." (Riwayat Al-Bukhori 616 dan Muslim 699)

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar