Selasa, 03 Maret 2020

Madzhab Asy-Syafii Melarang Kuburan Diagungkan

Abu Mirtsad Al-Ghonawi rodhiyallahu 'anhu berkata bahwa Nabi ﷺ bersabda:

لا تجلسوا على القبور ولا تصلوا إليها

"Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan janganlah kalian sholat menghadapnya." (HR. Muslim 972)

Perbuatan ini dilarang Nabi ﷺ karena dapat menjerumuskan pelakunya kepada kesyirikan. Al-Imam An-Nawawi Asy-Syafii menjelaskan:

فيه تصريح بالنهي عن الصلاة إلى القبر قال الشافعي رحمه الله وأكره أن يعظم مخلوق حتى يجعل قبره مسجدا مخافة الفتنة عليه وعلى من بعده من الناس

“Hadits ini terkandung di dalamnya larangan yang tegas sholat menghadap kuburan. Al-Imam Asy-Syafii rohimahullah berkata, "Dan aku membenci bila ada orang yang diagungkan sampai-sampai kuburannya dijadikan sebagai masjid lantaran mengkhawatirkan fitnah atasnya serta orang-orang yang datang setelahnya.” (Syarh Shohih Muslim 7/38)

Al-Imam Ahmad bin Hamdan Al-Adzru'i (pembesar fuqoha Syafiiyyah) berkata dalam "Syarhul Minhaj":

"Ibadah nadzar yang dilakukan untuk masyahid (altar-altar persembahan) yang dibangun di atas kuburan wali, atau Syaikh, atau atas nama wali penghuni kubur, maka jika maksudnya itu adalah mengagungkan tempat atau altar yang dikeramatkan, atau mengagungkan penghuni kubur maka nadzar semacam ini termasuk ibadah yang batil dan tidak dibenarkan syariat

Hal itu karena dalam anggapan mereka tempat-tempat tersebut punya keistimewaan yang diyakini mampu menolak bala, mendatangkan manfaat serta menyembuhkan penyakit. Bahkan di antara mereka ada yang bernadzar untuk sebuah batu hanya karena dulunya batu tersebut konon sebagai tempat bersandarnya orang sholih!

Mereka juga bernadzar untuk sebagian kuburan dengan membuat penerangan, lilin dan minyak dan mengatakan, "Kuburan ini menerima nadzar!"." (Ad-Durorus Saniyyah 287)

Adapun riwayat yang menyebutkan Al-Imam Syafii bertabarruk (ngalap berkah) dengan kuburan Al-Imam Abu Hanifah maka riwayatnya tidak akurat sebagaimana yang telah diteliti oleh para Ulama.

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar