Minggu, 08 Desember 2019

Memahami Hadits, "Maksiat Saat Sendirian"

Assalamualaikum, ustadz mohon dijelaskan hadits Tsauban tentang orang yang gugur kebaikannya karena bermaksiat saat sendirian? Bagaimana pula dengan hadits Abu Hurairah yang menyebutkan, "Semua umatku akan diampuni kecuali yang terang-terangan"? Jazaakumullah khair.

Jawab: Wa'alaikumussalam warohmatullah wabarokatuh. Kedua hadits tersebut memang nampak bertolak belakang akan tetapi ada beberapa pendapat di antara para Ulama dalam mengomentari kedua hadits tersebut. Ringkasnya sebagai berikut:

(1). Sebagian Ulama mendho'ifkan hadits Tsauban yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah 4245 karena dalam sanadnya ada rowi Uqbah bin Alqomah Al-Ma'afiri yang dinilai lemah oleh Al-Imam Al-'Uqoili. Di samping redaksinya dianggap munkar bertentangan dengan hadits Abu Huroiroh yang shohih, "Seluruh umatku diampuni kecuali yang terang-terangan berbuat dosa." (HR. Al-Bukhori 5721 dan Muslim 2990)

(2). Ulama yang menshohihkan hadits Tsauban memahami bahwa yang dimaksud adalah orang yang menganggap remeh Allah dengan dosanya tersebut. Bukanlah yang dimaksud orang yang berbuat dosa tetapi dia menyesali perbuatannya, menyadari kelemahan dirinya, lalu beristighfar kepada Allah, sebagaimana hal itu dijelaskan oleh Al-'Allamah Asy-Syinqithi.

Dalilnya hadits Abu Huroiroh yaitu tentang orang yang terjatuh dalam dosa lalu taubat, terjatuh lagi lalu taubat, terjatuh lagi lalu taubat dan Allah menerima taubatnya. Haditsnya shohih riwayat Al-Bukhori 7507 dan Muslim 2758 sehingga Al-Imam An-Nawawi membuat bab berjudul, "Diterimanya Taubat dari Dosa-Dosa Meski Dosanya dan Taubatnya Berulang Kali".

(3). Hadits Tsauban berhubungan dengan orang-orang munafiq (yaitu orang yang lahiriyahnya Islam namun batinnya menyembunyikan kekafiran) sehingga gugurlah kebaikan mereka, hadits tersebut tidak terkait kaum Mukminin. 

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar