Selasa, 12 Maret 2019

Fitnah Perang Jamal (Tahun 36 H)

(1). Ali bin Abi Tholib dibaiat oleh kaum Muslimin sebagai kholifah setelah pemerintahan Utsman bin Affan. (Riwayat Ahmad 696 dengan sanad yang shohih)

(2). Tholhah dan Az-Zubair minta izin kepada Ali untuk pergi ke Makkah dan beliau mengizinkannya.  Keduanya bertemu Aisyah yang sudah mendengar kabar terbunuhnya Utsman.

(3). Tholhah, Az-Zubair dan Aisyah berkumpul di Makkah semuanya sepakat menuntut ditegakkannya hukum balas atas para pembunuh Utsman bin Affan. Rombongan ini dikenal dengan pasukan Jamal (berunta) yang berjumlah 5000 sampai 6000 orang.

(4). Ali berada di Madinah, sedangkan Tholhah, Az-Zubair, Aisyah dan rombongan kaum Muslimin bertolak dari Makkah menuju Bashroh guna mencari para pembunuh Utsman bin Affan

(5). Gubernur Bashroh yaitu Utsman bin Hunaif menangguhkan rombongan masuk ke Bashroh sampai Ali bin Abi Tholib datang.

(6). Muncul seorang provokator yang terlibat dalam pembunuhan Utsman yaitu Jabalah, dia menyerang rombongan dengan pasukannya berjumlah 700 orang namun mereka berhasil dikalahkan. Para penduduk Bashroh juga ikut andil bersama rombongan Jamal untuk membabat Jabalah dan gerombolannya.

(7). Ali bin Abi Tholib keluar dari Madinah untuk bergerak menuju Kufah. Akan tetapi informasi yang diterima Ali tidak sesuai kenyataan yaitu telah meletus pertempuran antara Utsman bin Hunaif gubernurnya melawan Tholhah dan Az-Zubair bersama rombongan Jamal.

(8). Ali menyiapkan pasukan sebanyak 10.000 orang untuk menggempur Tholhah dan Az-Zubair. Ini bukti sejarah bahwa Ali yang sebetulnya keluar mendatangi rombongan Jamal, bukan Tholhah, Az-Zubair, Aisyah dan rombongannya yang keluar untuk memberontak kepada pemerintahan Ali. Andaikata ingin memberontak maka mereka mestinya datang ke Madinah dimana Ali berada bukan ke Bashroh.

(9). Jelang meletusnya peperangan, Ali mengirim utusannya yaitu Miqdad bin Al-Aswad dan Al-Qo'qo' bin Amr untuk berunding dengan Tholhah dan Az-Zubair. Keduanya sepakat untuk tidak berperang dan masing-masing pihak menjelaskan alasan dan sudut pandang mereka.

(10). Kedua belah pihak sepakat untuk menghukum qishosh kepada para pembunuh Utsman dan tidak membiarkannya. Akan tetapi mereka berbeda pendapat terkait waktu pelaksanaannya. Pihak Ali berpandangan agar ditunda mengingat situasi dan kondisi belum stabil.

(11). Kesepakatan itu didengar oleh orang-orang yang terlibat dengan pembunuhan Utsman maka mereka berusaha untuk mengacaukannya.

(12). Menjelang waktu shubuh mereka menyerang pasukan Tholhah dan Az-Zubair dan memakan korban lalu mereka melarikan diri. Maka pasukan Tholhah menyangka bahwa pasukan Ali telah mengkhianati kesepakatan damai sehingga pagi harinya pasukan Tholhah menyerang pasukan Ali.

(13). Pasukan Ali juga menyangka bahwa pasukan Tholhah telah mengkhianati kesepakatan. Meletuslah peperangan keduanya saling menyerang sampai tengah hari.

(14). Namun para pembesar pasukan dari kedua belah pihak sama-sama berusaha untuk menghentikan perperangan. Tholhah berusaha melerai pasukannya, Ali juga berusaha melerai pasukannya akan tetapi tidak berhasil. Inilah fitnah peperangan bila sudah terjadi maka orang-orang yang berilmu tidak akan mampu melerai orang-orang yang bodoh.

(15). Tholhah, Az-Zubair dan Muhammad bin Tholhah terbunuh. Ali berjalan di antara para korban yang tewas beliau mendapati Tholhah dan puteranya maka beliau menangis dan menyesalkannya.

(16). Para shohabat yang terlibat dalam perang ini semuanya menyesal termasuk Aisyah Ummul Mukminin rodhiyallahu 'anha.

(17). Ali mengantarkan Aisyah pulang ke Madinah dengan memuliakannya. Karena Nabi ﷺ telah memperingatkan Ali bahwa akan terjadi suatu masalah antara dirinya dengan Aisyah. Maka Ali berkata, "Kalau begitu aku termasuk orang yang paling celaka wahai Rosulullah?". Beliau bersabda, "Tidak demikian, bila itu terjadi maka kembalikanlah Aisyah ke tempat yang aman." (HR. Ahmad sanadnya dihasankan oleh Al-Haifidzh Ibnu Hajar Al-Asqolani)

Faidah dari kitab "Hiqbah Minat Tarikh" Syaikh Utsman Al-Khomis hal. 173-180 penulis merujuk dari kitab "Tarikh Ath-Thobari" 3/517 Al-Imam Ath-Thobari, "Al-Bidayah wan Nihayah" 7/509 Al-Hafidzh Ibnu Katsir, "Al-Kamil fit Tarikh" 3/120 Al-Imam Ibnul Atsir, "Al-Fishol fil Milal wal Ahwa' wan Nihal" 4/293 Al-Imam Ibnu Hazm.

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar