Sabtu, 28 Juli 2018

Bingung Menyikapi Perselisihan Pendapat?

Assalamu'alaikum warohmatullah wabarokatuh. Bagaimana cara menyikapi perbedaan pendapat? Sebagaimana yang terjadi sekarang saya melihat banyak orang berilmu berselisih pendapat tentang sesuatu hal sehingga ada kebingungan yang manakah harus diikuti?

Jawab: Wa'alaikumussalam warohmatullah wabarokatuh. Perselisihan pendapat dalam berislam dikembalikan kepada dalil Al-Qur'an was Sunnah. Hal ini telah Allah ingatkan dalam fiirman-Nya:

فإن تنازعتم فى شىء فردوه إلى الله والرسول إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر ذلك خير وأحسن تأويلا

"Maka apabila kalian berselisih pendapat dalam suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan Rosul-Nya, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir, karena yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa: 59)

Allah dan Rosul-Nya ﷺ yang menjadi pemutus hukum tatkala terjadi perselisihan yakni merujuk kepada dalil-dalil Al-Qur'an was Sunnah sesuai bimbingan para Salafussholih dari kalangan shohabat, tabiin serta para Ulama yang mengikuti mereka. Karena para Salaf pihak yang paling mumpuni pemahamannya terhadap dalil dan paling representatif dalam pengamalan. Andaikata dalil-dalil dipahami menurut selera pikiran masing-masing orang maka akan terjadi banyak kesimpangsiuran dan kebingungan.

Maka apabila para Salaf telah bersepakat dalam suatu perkara khususnya aqidah seperti keyakinan Allah tinggi di atas 'Arsy-Nya bukan dimana-mana, maka orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir tidak halal mengingkarinya. Lantaran ijma' (kesepakatan) para Salaf telah dijamin kebenarannya oleh Nabi ﷺ.

Apabila para Salaf berbeda pendapat dalam memahami dalil Al-Qur'an was Sunnah maka yang diikuti pendapat yang lebih kuat dengan melihat alasan-alasannya secara ilmiyyah. Ini yang dimaksud dengan "tarjih" yaitu menentukan pendapat yang lebih kuat ditinjau dari dalil dan aspek pendalilannya.

Apabila tidak dijumpai pendapat para Salaf dalam suatu permasalahan maka putusannya dikembalikan kepada para Ulama robbani, karena Allah memerintahkan bertanya kepada para ahli dari kalangan Ulama yang dikenal lurus manhajnya, lurus aqidahnya, istiqomah di atas sunnah. Para Ulama robbani yang masih hidup antara lain Syaikh Abdul Muhsin Al-'Abbad, Syaikh Sholih Al-Fawzan, Syaikh Sholih Al-Luhaidan, Syaikh Robi' bin Hadi Al-Madkholi, Syaikh Muhammad Al-Ithyubi -hafidzhohumullah-.

Dengan demikian, tidak setiap perbedaan pendapat boleh dimaklumi. Ada perbedaan pendapat yang harus diingkari seperti perbedaan menyangkut manhaj dan aqidah, ada juga perbedaan yang boleh disikapi dengan lapang dada seperti perbedaan dalam masalah fiqhiyyah selama memiliki sudut pandang yang kuat. Oleh karena itu para Ulama berkata:

وليس كل خلاف جاء معتبرا ... إلا خلاف له حظ من النظر

"Tidak setiap khilaf (perbedaan pendapat) itu mu'tabar (diakui) kecuali khilaf yang memiliki sudut pandang (hujjah) yang kuat."

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar