Selasa, 05 Juni 2018

Makna Memberi Buka Orang Puasa

Dari Zaid bin Kholid Al-Juhani, bahwa Rosulullah shollallahu ’alaihi wasallam bersabda:

من فطر صائما كان له مثل أجره غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيء

“Barangsiapa yang memberi buka orang yang puasa maka baginya pahala yang sama tanpa dikurangi sedikitpun dari pahala orang yang berpuasa.” (HR. At-Tirmidzi 807 beliau berkata, "Hadits hasan shohih" Ibnu Majah 1746 dan dishohihkan Syaikh Al-Albani dalam "Shohihul Jami’" 6415)

Hadits ini menunjukkan keutamaan memberi buka orang yang berpuasa. Akan tetapi para Ulama berselisih pendapat dalam memahami maknanya.

Syaikh Al-'Allamah Al-'Utsaimin berkata, sebagian Ulama berpendapat yang dimaksud adalah memberi makan sedikit meski dengan sebiji kurma. Sedangkan Ulama yang lainnya berpendapat yang dimaksud adalah hidangan yang mengenyangkan karena ini yang jelas-jelas lebih bermanfaat bagi orang yang berpuasa. Syaikh menegaskan pendapat yang pertama lebih sesuai lahiriyah hadits. (Syarh Riyadhus Sholihin 5/315)

Kedua pendapat tersebut tidak saling bertentangan dan yang lebih utama adalah memberi buka dengan hidangan yang mengenyangkan. 

Para Salaf dahulu senang memberikan makanan dan menganggapnya sebagai amalan yang mulia. Di antara ucapan mereka, "Andaikata kuundang sepuluh teman-temanku untuk kuhidangkan makanan yang disukainya maka itu lebih aku sukai ketimbang memerdekakan sepuluh budak."
____________

✍🏻 Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar