Selasa, 23 Oktober 2018

Mengangkat Tangan dalam Sholat

Syaikh Al-'Allamah As-Sa’di berkata, “Mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua bahu atau sejajar dengan bagian bawah daun telinga dalam empat tempat yaitu ketika takbirotul ihrom (rokaat pertama), ketika hendak ruku, ketika bangun dari ruku, ketika berdiri dari tasyahhud awwal." (Syarh Manhajis Salikin 1/87)

Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim berkata, “Inilah empat tempat yang sangat disunnahkan mengangkat kedua tangan, akan tetapi disunnahkan juga kadang-kadang mengangkat kedua tangan pada setiap kali bangkit dan turun berdasarkan hadits Malik bin Al-Huwairits:

أنه رأى النبي صلى الله عليه وسلم رفع يديه في صلاته وإذا ركع وإذا رفع رأسه من الركوع وإذا سجد وإذا رفع رأسه من السجود حتى يحاذي بهما فروع أذنيه

"Sesungguhnya ia pernah melihat Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam sholat dengan mengangkat kedua tangannya setiap kali bangkit dan turun yaitu ketika hendak ruku dan ketika bangkit dari ruku, ketika hendak sujud dan ketika bangkit dari sujud, hingga kedua tangannya sejajar dengan bagian bawah kedua daun telinga.“ (HR. Ahmad 493, An-Nasa'i 672 derajatnya shohih - Shohih Fiqh Sunnah 1/343)
____________________

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar