Minggu, 24 Juni 2018

Menggabung Niat Puasa Syawwal dengan Puasa Senin Kamis

Bolehkah menggabungkan niat puasa sunnah syawwal dengan puasa senin kamis? Apakah ada riwayatnya Ustadz?

Jawab: Boleh. Hal ini merujuk kepada dalil-dalil umum seperti hadits niat dan merujuk kepada kaidah yang diletakkan oleh para Ulama. Tidak setiap amalan disebutkan dalilnya secara khusus, adakalanya para Ulama memakai dalil yang global. 

Menggabungkan dua ibadah dalam satu niat dipersyaratkan oleh para Ulama ushul antara lain ibadahnya sama jenis dan waktunya seperti hukumnya sama-sama sunnah dan dikerjakan di waktu yang sama. Kemudian ibadahnya juga bukan amalan yang berdiri sendiri.

Contohnya seperti menggabung niat puasa Syawwal dan senin kamis. Sama-sama sunnah dan waktunya bisa bersamaan, dan puasa Syawwal bukan ibadah yang berdiri sendiri yakni seseorang boleh berpuasa bebas di hari apa saja yang penting di bulan Syawwal.

Kaidah ini dibangun di atas prinsip "Islam agama yang mudah". Oleh karena itu para Ulama menegaskan bahwa ini adalah nikmat dan kemudahan dari Allah karena satu amalan dapat mewakilkan beberapa amalan yang lain.
__________

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar