Semangat dalam beragama memang diperlukan, tetapi beragama hanya bermodalkan semangat saja belum cukup.
Begitu pula dalam beramar ma'ruf nahi munkar, seseorang dituntut berilmu dan mengedepankan kelembutan agar tidak melenceng dari tujuan syariat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, "Siapa yang mengajak kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, hendaklah dia memiliki ilmu tentang apa yang dia serukan dan apa yang dia larang. Mengedepankan kelembutan dan kesantunan ketika mengajak maupun ketika melarang.
Maka hendaklah dia berilmu sebelum mengajak serta lembut dan santun dalam bersikap. Orang yang tidak mempunyai ilmu dia tidak boleh mengajak orang atas dasar kejahilannya.
Begitupula bila dia berilmu tetapi tidak memiliki kelembutan maka keadaannya ibarat dokter yang tidak punya belas kasihan, kasar terhadap pasiennya tentu dokter seperti itu tidak akan ada yang mau menerimanya.
Allah telah berfirman kepada Musa dan Harun:
فقولا له قولا لينا لعله يتذكر أو يخشى
"Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir'aun) dengan tutur kata yang lembut semoga dengan itu dia menjadi sadar atau takut." (Thoha: 44)." (Minhajussunnah 2/62-63)
Maka ilmu dan kelembutan dibutuhkan agar kema'rufan yang diserukan tidak ternoda dengan cara-cara yang tidak ma'ruf atau kemunkaran yang dicegah tidak menimbulkan efek kemunkaran yang lebih besar.
Karena syariat ini diturunkan pada dasarnya untuk mewujudkan maslahat serta menyempurnakannya dan juga menolak kerusakan serta menguranginya.
Kendati demikian, ketegasan dalam beramar ma'ruf nahi munkar adakalanya dibutuhkan dalam situasi tertentu bila kemaslahatannya memang jauh lebih besar atau mudhorot yang dikhawatirkannya itu berkurang.
Fikri Abul Hasan
0 comments:
Posting Komentar