Tidak syakk lagi, bahwa syariat Islam adalah syariat yang sempurna. Tidak perlu ditambah-tambah atau dikurang-kurang baik dalam hal ibadah maupun perayaan.
Salah satu faktor yang mendorong orang untuk mengada-ada dalam beragama adalah sikap menganggap baik suatu perkara yang tidak ada landasan ilmunya.
Oleh sebab itu, setiap amalan dalam berislam harus diperiksa terlebih dahulu dalilnya berikut syarah para ahlinya dari kalangan Ulama agar kita selamat dari sikap ikut-ikutan yang lazimnya dilakukan oleh masyarakat pada masa jahiliyah.
Terkait perayaan tahun baru Muharrom serta ibadah-ibadah yang dikhususkan di dalamnya telah difatwakan oleh para Ulama antara lain Syaikh Al-'Allamah Bakr Abu Zaid beliau berkata,
"Tidak ada sedikitpun riwayat yang tsabit (akurat) mengenai dzikir maupun doa awal tahun pada bulan Muharrom. Sesungguhnya manusia telah mengada-ada dalam perkara ini baik dengan lafal-lafal doa (yang dikhususkan), dzikir-dzikir, perayaan, puasa awal tahun, dan menghidupkan malam dari awal bulan." (Tash-hihud Du'a hal. 107)
Maka Islam tidak mengenal perayaan tahun baru hijriyyah maupun ibadah-ibadah yang ditentukan di dalamnya.
Islam menghendaki umatnya dalam beramal harus memenuhi dua syarat yaitu ikhlas dan mutaba'ah. Kedua syarat ini merupakan konsekuensi dari persaksian dua kalimat syahadat.
Ikhlas yaitu tulus niatnya yang dicari hanya keridhoan Allah semata bukan karena riya' (ingin dipuji), sum'ah (ingin didengar) atau takut dicela manusia. Allah berfirman:
وما أمروا إلا ليعيدوا الله مخلصين له الدين
“Tidaklah mereka diperintah melainkan agar mereka beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan agama hanya untuk-Nya.” (Al-Bayyinah: 5)
Sedangkan mutaba'ah artinya mengikuti petunjuk Nabi ﷺ dalam beragama baik asal amalannya maupun caranya. Beliau ﷺ mengingatkan:
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
"Barangsiapa yang mengada-ada sesuatu perkara baru dalam urusan agama kami ini yang bukan bersumber darinya maka amalannya itu tertolak.” (HR. Al-Bukhori 2697)
Beliau ﷺ juga mengingatkan:
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
"Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak bersumber dari ajaran kami maka tertolak." (HR. Muslim 1718)
Fikri Abul Hasan
0 comments:
Posting Komentar