Sabtu, 12 Oktober 2019

Jangan Mengolok Jilbab & Jenggot

Fatwa Ulama "Lajnah Da'imah":

والاستهزاء بالمتمسك بها نظرا لما تمسك به كإعفاء اللحية وتحجب المسلمة ، هذا كفر إذا صدر من مكلف ، وينبغي أن يبين له أن هذا كفر ، فإن أصر بعد العلم فهو كافر ، قال الله تعالى: قل أبالله وآياته ورسوله كنتم تستهزؤون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم

"Mengolok-olok orang yang berpegang teguh dengan sunnah Nabi ﷺ karena mengamalkan ajaran beliau seperti memelihara jenggot dan berhijab bagi muslimah maka perbuatan ini termasuk kekufuran. Jika yang mengolok itu orang yang sudah baligh dan berakal maka harus dijelaskan bahwa perbuatannya itu kufur. Namun jika dia terus melakukannya setelah mengetahui hukumnya maka dia kafir. Allah ta'ala berfirman, "Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rosul-Nya kalian selalu mengolok-olok?” Tidak usah kalian minta maaf karena kalian telah kafir sesudah beriman." (Fatwa Lajnah nomor 10895)

Al-Imam Muhammad bin Ismail At-Taimi  menceritakankisah ahli bid'ah yang merendahkan sunnah Nabi ﷺ, "Apabila salah seorang bangun dari tidurnya maka janganlah ia celupkan tangannya ke dalam bejana sebelum ia basuh terlebih dahulu karena sesungguhnya ia tidak tahu dimana tangannya bermalam." Maka ahli bid'ah yang mendengar hadits ini berkata sambil mengejek, "Aku tahu persis dimana tanganku bermalam, tanganku ada di atas kasur!" Ketika paginya ia bangun ia dapati tangannya sudah masuk ke lubang duburnya sampai dalam." (Bustanul 'Arifin hal. 94 - Al-Imam An-Nawawi)

Peliharalah lisan dengan baik agar terjaga dari hal-hal yang mengundang murka Allah dan mengakibatkan turunnya azab. Apabila kita belum mampu mengamalkan sunnah Nabi ﷺ maka janganlah menjadikannya sebagai bahan olokan. 

Disebutkan dalam pepatah Arab, "Jagalah lisanmu wahai manusia jangan sampai ia menyengatmu, karena sesungguhnya ia ular berbisa, banyak orang terbunuh oleh sebab lisannya.."

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar