Jumat, 29 November 2019

Dua Kelompok Menyimpang dalam Masalah Taqdir

Dikatakan menyimpang karena menyelisihi aqidah Salaf yaitu aqidah Nabi ﷺ dan para shohabat beliau rodhiyallahu 'anhum.

(1). Kelompok Jabriyyah.
Meyakini seorang hamba dipaksa dalam melakukan amalannya, tidak memilik kehendak dan kemampuan sama sekali. Ibarat wayang yang digerakkan oleh dalang. Pemahaman ini yang diadopsi oleh orang-orang tarekat yang menihilkan syariat.

(2). Kelompok Qodariyyah.
Meyakini seorang hamba mutlak bebas dalam melakukan amalannya, semuanya terjadi murni atas pilihannya sendiri tidak berjalan di bawah kehendak Allah. Pemahaman ini yang diadopsi oleh orang-orang Syiah dan Mu'tazilah di antara mereka mengatakan, manusia berbuat dulu baru Allah menetapkan.

Pemahaman kedua kelompok yang menyimpang ini sejak dulu telah diperingatkan oleh para Ulama. Jabriyyah berlaku ghuluw (melampaui batas) dalam menetapkan taqdir dengan menafikan kehendak seseorang sehingga berbuat kesyirikan, kekufuran, kebid'ahan, kemaksiatan dengan alasan taqdir. 

Sedangkan Qodariyyah berlaku ghuluw dalam menetapkan kehendak seorang hamba dengan menafikan kehendak Allah sama sekali. Menurut mereka, beriman kepada taqdir berarti pasrah menafikan usaha. Disadari atau tidak, mereka telah menganggap Allah jahil (tidak mengetahui) apa yang diperbuat oleh hamba-Nya. 

Subhaanallah 'amma yashifuun (Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifatkan).

Adapun yang benar adalah aqidah Ahlussunnah yang mengikuti para Salaf. Ahlussunnah pertengahan di antara kedua kelompok tersebut, tidak ghuluw seperti Jabriyyah dalam menetapkan taqdir, dan tidak ghuluw seperti Qodariyyah dalam menetapkan kehendak manusia. Ahlussunnah meyakini manusia berbuat dan berkehendak sesuai pilihannya akan tetapi tidak keluar dari kehendak Allah dan ketetapan-Nya.

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar