Rabu, 01 Mei 2019

Mengkhususkan Waktu Berziyarah Bukan Petunjuk Syariat

Mengkhususkan waktu-waktu tertentu saat berziyarah kubur yang tidak ada dalilnya dari Al-Qur'an dan hadits shohih seperti menjelang Romadhon, saat berhari raya, hari Jumat adalah perbuatan yang menyelisihi syariat. Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam mengingatkan:

ولا تجعلوا قبري عيدا

"Janganlah kalian jadikan kuburanku sebagai ‘ied." (HR. Abu Dawud 2042, Ibnu Taimiyyah dalam "Iqtidho' Ash-Shirothil Mustaqim" 2/169 berkata, "Sanadnya hasan memiliki syawahid", Ibnu Hajar Al-Asqolani dalam "Al-Futuhat Ar-Robbaniyyah" berkata, "Hasan", Syaikh Al-Albani menshohihkannya dalam "Shohihul Jami'" 7226)

Al-Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah menjelaskan:

العيد ما يعتاد مجيئه وقصده من زمان ومكان، مأخوذ من المعاودة والاعتياد، فإذا كان اسماً للمكان فهو المكان الذي يقصد فيه الاجتماع وانتيابه للعبادة وغيرها كما أن المسجد الحرام ومنى ومزدلفة وعرفة والمشاعر جعلها الله عيداً للحنفاء ومثابة للناس

"'Ied bermakna sesuatu yang kehadirannya dan maksudnya berulang-ulang, baik waktu maupun tempat. 'Ied diambil dari kata "al-mu'awadah" (kembali) dan "al-i'tiyad" (biasa). Kata 'ied bila dipakai untuk nama tempat maka maknanya adalah tempat yang dituju untuk berkumpul dan menunaikan ibadah atau selainnya, seperti Masjidil Harom, Mina, Muzdalifah, Arofah, dan tempat-tempat lainnya yang dijadikan Allah sebagai ‘ied bagi orang-orang yang beriman serta tempat pertemuan bagi manusia." (Ighotsatul Lahfan 1/190)

Syaikh Al-'Allamah Sholih Al-Fawzan berkata, "'Ied bermakna sesuatu yang selalu terjadi secara berulang-ulang. 'Ied ada dua macam yaitu "'ied zamani" (terkait waktu) seperti 'ied Romadhon atau 'iedul adh-ha, dan "'ied makani" (terkait tempat) yaitu tempat yang dipakai untuk berkumpul dalam hitungan tahun, pekan atau bulan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah." (Syarh Masa'il Jahiliyyah hal. 233)

Kesimpulannya, menjadikan kuburan sebagai 'ied bermakna menjadikannya sebagai tempat yang dikhususkan untuk beribadah atau mendekatkan diri kepada Allah atau dikhususkan waktunya saat berziyarah. Perbuatan ini telah dilarang oleh Nabi shollallahu 'alaihi wasallam dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk beliau.

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar